YOGYAKARTA, USTADZ NEWS – Gerakan pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi syariah terus menunjukkan tren positif di berbagai daerah. Dengan mengusung skema bagi hasil (mudharabah dan musyarakah), para pelaku UMKM binaan berhasil melepaskan diri dari ketergantungan pada rentenir dan pinjaman daring ilegal yang merugikan.
Koperasi syariah tidak hanya menyediakan akses permodalan yang adil, tetapi juga memberikan pelatihan manajemen kas, standardisasi sertifikasi halal, dan perluasan akses pasar daring bagi produk-produk lokal buatan jamaah.
Membangun Rantai Pasok Pangan Berkelanjutan
Ketua Asosiasi Koperasi Syariah Mandiri menyampaikan bahwa prinsip tolong-menolong (ta’awun) dalam ekonomi Islam adalah formula terkuat untuk menghadapi gejolak inflasi dan krisis global. “Ketika umat bersatu saling berbelanja di warung tetangga dan bermitra secara adil, sirkulasi kekayaan tidak akan menumpuk pada segelintir orang saja,” ujarnya.